DIRGAHAYU KORPS REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) KE-48

DIRGAHAYU KORPS REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) KE-48



Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat KORPRI, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.

KORPRI yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
 


Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:
 1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
 2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;
4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;
5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme

 
Dan pada hari ini, tanggal 29 November 2019 KORPRI memperingati hari jadinya yang ke-48
Semoga KORPRI semakin lebih baik


Jika kamu punya layanan, barang, atau event dan ingin di publikasikan Media Partnermu lah solusinya. Banyak beragam layanan yang tersedia pilihlah layanan yang kamu butuhkan.. see you guys

#korpri #korpriday #mediapartnermu #media #publikasi #layanan #barang #event #seluruh #indonesia ##siswa #sma #mahasiswa #keren #gratis #layananlayanan #eventplanner #eventplanner

Post a Comment

0 Comments